Perumda Air Minum Tirta Kajen

SEJARAH

  • 11 mei 1988 didirikan berdasarkan sk menteri pekerjaan umum nomor 194/kpts/ck/v/1998 dengan nama Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Dati II Pekalongan
  • 21 februari 1993 diubah menjadi perusahaan daerah air minum (pdam) kabupaten pekalongan sesuai perda no.10 tahun 1993.
  • 27 April 2009 menjadi perusahaan Daerah air minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan
  • 13 Agustus 2018 yang awalnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kajen berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan

VISI

Menjadikan PDAM Prima dalam pelayanan yang didasari atas kejujuran dan profesionalitas kerja

Misi

Membantu program pemerintah mewujudkan masyarakat guna meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas kepada para pelanggan.

Menjaga Kontinuitas Sumber air yang menjadikan penghijauan pada daerah-daerah tangkapan air.

Meningkatkan kemampuan  dan ketrampilan direksi dan pegawai agar terwujud manajemen sehat dan pengawasan yang baik.

Menjadikan penyempurnaan Sistem terhadap sarana dan prasarana yang ada.

Meningkatkan Kesejahteraan Karyawan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan.

Berupaya memperoleh laba agar dapat memberikan kontribusi (PAD).