Perumda Air Minum Tirta Kajen

SEJARAH

  • 11 mei 1988 didirikan berdasarkan sk menteri pekerjaan umum nomor 194/kpts/ck/v/1998 dengan nama Badan Pengelola Air Minum Kabupaten Dati II Pekalongan
  • 21 februari 1993 diubah menjadi perusahaan daerah air minum (pdam) kabupaten pekalongan sesuai perda no.10 tahun 1993.
  • 27 April 2009 menjadi perusahaan Daerah air minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan
  • 13 Agustus 2018 yang awalnya Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kajen berganti menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan

 

VISI

” Menjadi Perusahaan Penyedia Air Minum Yang Sehat dan Berkualitas Serta Berkontribusi Terhadap Pembangunan Kabupaten Pekalongan”

 

MISI

  • Pemanfaatan teknologi tepat guna secara profesional untuk penyediaan kebutuhan air bersih dengan kuantitas, kontinuitas dan kualitas air minum dengan harga terjangkau serta keuntungan yang wajar
  • Turut berperan aktif dalam melestarikan sumber-sumber air dan melaksanakan penghijauan daerah tangkapan air guna menjaga ketersediaan air baku untuk menunjang kegiatan produksi, transmisi dan distribusi dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat
  • Meningkatkan kualitas dan kesejahteraan sumber daya manusia serta menciptakan hubungan yang harmonis antar personal internal dan eksternal
  • Memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai wujud kontribusi terhadap pembangunan daerah